Selamat datang di website pribadi saya. Selamat membaca dan belajar dari tulisan-tulisan saya. Semoga menjadi manfaat dan bernnilai pahala jariyah disisi Allah SWT.

Senin, 23 Mei 2016

Urgensi Studi Matan Hadis berbahasa Indonesia

Seluruh umat islam telah menerima paham bahwa hadits Rasulullah S.A.W. itu sebagai pedoman hidup yang utama setelah al-Qur’an. kedudukan hadits terhadap al-Qur’an adalah sebagai bayan tafsir atau sebagai penjelas terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang sulit difahami oleh keumuman kaum muslimin, merinci ayat-ayatnya yang mujmal, mentakhsis ayat-ayatnya yang bersifat umum, membatasi ayat-ayatnya yang mutlak, dan adapula yang menasakh ayat-ayatnya yang mansukh. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam ayat al-Qur’an itu sendiri yaitu dalam surat al-Nahl ayat 44 bahwa Rasulullah S.A.W. bertugas untuk menerangkan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dengan perkataannya, perbuatannya, sifat dan persetujuannya atau yang kita sebut al-Sunnah / al-Hadist, “... dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan,”

Meskipun hadits berfungsi sebagai penjelas al-Qur’an, namun keauthentikan hadits tidaklah terjaga sesempurna al-Qur’an yang secara langsung dijamin keasliannya oleh Allah S.W.T.. Terlepas dari sejarah penulisan hadits terjadi belakangan daripada al-Qur’an karena untuk menjaga kemurnian al-Qur’an agar tidak tercampur dengan teks hadits, pada kenyataannya kita banyak menemukan hadits-hadits yang kualitasnya dhaif (lemah) dan ghairu ma’mul bih (tidak boleh diamalkan) bahkan banyak ditemukan hadits-hadits palsu yang dibuat oleh musuh-musuh Islam untuk menimbulkan fitnah terhadap kaum Muslimin. Oleh karena itu, para ulama alhi hadits telah menyusun sebuah disiplin ilmu yang bertujuan agar tidak salah dalam mengambil sebuah hadits dan mengamalkannya. Ilmu itu yang disebut Musthalah al-Hadits.

Terdapat banyak sekali karya para ulama ahli hadits yang telah lalu dalam Musthalah al-Hadits. Hampir kesemuanya berbahasa Arab. Dan setiap orang yang ingin memperdalam mengenai Musthalah al-Hadits, sudah menjadi syarat utama bahwa dia harus menguasai terlebih dahulu bahasa Arab keseluruhannya. Hal ini menjadi masalah ketika orang yang baru mengenal ilmu hadits sementara dia belum menguasai bahasa Arab. Ia merasa kesulitan dan susah untuk mempelajarinya. Dengan berbekal kemampuan dan pengalamannya sebagai dosen Ilmu Musthalah al-Hadits di beberapa fakultas IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta khususnya di Fakultas Tarbiyah, Drs. Fatchur Rahman mencoba membuat sebuah ringkasan mengenai ilmu Musthalah al-Hadits dari kitab-kitab induk Musthalah al-Hadits kedalam bahasa Indonesia. Karyanya ini kemudian diterbitkan oleh PT al-Ma’arif Bandung pada tahun 1974 menjadi sebuah buku dan menjadi pedoman untuk pembelajaran ilmu hadits bagi mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan juga bagi setiap muslim yang hendak memperlajari ilmu Musthalah al-Hadits namun terkendala penguasaaan bahasa Arab.

Resensi Buku tersebut secara lengkap dapat di download disini
[Tugas Ullumul hadits IV, Studi Matan Hadits, Semester 4]

0 komentar:

Posting Komentar